Dua remaja tidak mengaku salah baling molotov koktail ke surau Damansara Damai

Dua remaja tidak mengaku salah baling molotov koktail ke surau Damansara Damai - Apakah sahabat sedang mencari informasi tentang Trending News Today ?, Nah isi dalam Artikel ini disusun agar pembaca dapat memperluas pegetahuan tentang Dua remaja tidak mengaku salah baling molotov koktail ke surau Damansara Damai, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan referensi dari semua pembahasan untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Everything trending in social media, yang kami suguhkan ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dua remaja tidak mengaku salah baling molotov koktail ke surau Damansara Damai
link : Dua remaja tidak mengaku salah baling molotov koktail ke surau Damansara Damai

Baca juga


Dua remaja tidak mengaku salah baling molotov koktail ke surau Damansara Damai

PETALING JAYA : Dua remaja lelaki mengaku tidak bersalah di Mahkamah Sesyen di sini atas tuduhan melakukan khianat dengan api sehingga menyebabkan kebinasaan terhadap Surau Al-Huda, di Damansara Damai di sini pada 19 November lalu.

Tertuduh, D Tibanraj dan R Darshan, masing-masing berusia 19 tahun dan tidak bekerja, memohon dibicarakan sebaik pertuduhan dibacakan terhadap mereka.

Berdasarkan kertas pertuduhan, Tibanraj dan Darshan didakwa melakukan khianat dengan api sehingga menyebabkan kebinasaan ke atas Surau Al-Huda Apartment Impian Damansara Damai, di sini, jam 6.10 pagi, pada 19 November lalu.

Pendakwaan terhadap mereka dibuat mengikut Seksyen 436 Kanun Keseksaan, yang memperuntukkan hukuman penjara maksimum 20 tahun dan denda, jika sabit kesalahan.

Terdahulu semasa prosiding, pihak pendakwa raya tidak menawarkan sebarang jaminan terhadap kedua-dua tertuduh.

Bagaimanapun peguambela tertuduh memohon agar ikat jamin dibenarkan dengan alasan ketika kejadian kedua-dua tertuduh berada dalam keadaan mabuk.

Hakim Hilmiah Yusof kemudian membenarkan tertuduh, masing-masing diikat jamin RM8,000 dengan seorang penjamin, berserta syarat tambahan perlu melaporkan diri di balai polis berhampiran pada setiap bulan.

Mahkamah kemudian menetapkan 10 Januari depan untuk sebutan semula kes.



Sumber Dua remaja tidak mengaku salah baling molotov koktail ke surau Damansara Damai


Demikianlah Artikel Dua remaja tidak mengaku salah baling molotov koktail ke surau Damansara Damai

Sekianlah artikel Dua remaja tidak mengaku salah baling molotov koktail ke surau Damansara Damai kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.

Subscribe to receive free email updates: