Imam warga asing mengaku salah cabul kanak-kanak

Imam warga asing mengaku salah cabul kanak-kanak - Apakah sahabat sedang mencari informasi tentang Trending News Today ?, Nah isi dalam Artikel ini disusun agar pembaca dapat memperluas pegetahuan tentang Imam warga asing mengaku salah cabul kanak-kanak, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan referensi dari semua pembahasan untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Everything trending in social media, yang kami suguhkan ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Imam warga asing mengaku salah cabul kanak-kanak
link : Imam warga asing mengaku salah cabul kanak-kanak

Baca juga


Imam warga asing mengaku salah cabul kanak-kanak

KOTA BHARU: Seorang imam warga Kemboja mengaku bersalah di Mahkamah Sesyen di sini hari ini atas pertuduhan mencabul kanak-kanak perempuan berusia 8 tahun.

Pengakuan itu dibuat di hadapan Penolong Kanan Pendaftar Mahkamah Sesyen Tuan Ruzuaini Tuan Lah.

Tertuduh Nory Kai, 28 tahun, didakwa dengan sengaja menyentuh kemaluan, mencium pipi kanan dan kiri, serta mulut mangsa, di sebuah musolla di Wakaf Stan di sini antara jam 7 dan 7.30 malam, 11 Disember lalu.

Tertuduh didapati melakukan kesalahan di bawah Seksyen 14 (A) Akta Kesalahan-kesalahan Seksual Terhadap Kanak-kanak 2017.

Sabit kesalahan, tertuduh boleh dipenjara tidak melebihi 20 tahun dan disebat.

Pendakwaan dikendalikan Timbalan Pendakwaraya Negeri, Hajarul Fellina Abu Bakar.

Mahkamah menetapkan 23 Januari depan untuk menjatuhkan hukuman.



Sumber Imam warga asing mengaku salah cabul kanak-kanak


Demikianlah Artikel Imam warga asing mengaku salah cabul kanak-kanak

Sekianlah artikel Imam warga asing mengaku salah cabul kanak-kanak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.

Subscribe to receive free email updates: